Home » Posts filed under Pilkada DKI Jakarta
Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan jika Ketua KPU DKI
Jakarta, Sumarno, mengembalikkan 46 unit komputer dan laptop ke Pemerintah DKI
Jakarta. "Kalau dibalikin aset kan jadi masuk DKI Jakarta, tak
masalah," kata Gubernur Basuki di kantornya pada Rabu, 19 Oktober 2016.
Ahok
tidak mempersoalkan sikap Sumarno yang enggan menerima pemberian komputer dari
Pemerintah DKI. Alasannya karena dia mendapat kritikan dari netizen di media
sosial bahwa komputer itu dihibahkan PT HM Sampoerna untuk memenangkan pasangan
inkumben Ahok-Djarot pada Pilkada tahun depan.
"Saya
nggak tahu (alasannya), bebas saja kalau orang mau kritik atau apa," ujar
Ahok. Menurut Ahok, selama ini pemerintah telah memenuhi prosedur terkait
pelaksanaan koefisiensi luas bangunan. Kata dia, setiap pengembang dapat
dikenakan denda berupa lahan atau infrastruktur.
Kompensasi
berupa infrastruktur bisa berasal dari berbagai barang, termasuk komputer untuk
KPU DKI Jakarta. Ahok juga mencontohkan, pembangunan Jalan Lingkar Semanggi
juga menggunakan kompensasi KLB berupa barang. Karena ada perusahaan terkait diwajibkan
membangun jembatan.
Untuk
mengukur nilai barang, Ahok menggunakan metode appraisal atau biasa disebut
prediksi nilai yang ditentukan seorang ahli. Dia memperkirakan nilai KLB dari
PT Sampoerna mencapai Rp 700 miliar. Itu adalah kewajiban Sampoerna untuk
membayar kompensasi.
Sehingga
Ahok menampik tudingan yang menyebut komputer tersebut hibah dari Sampoerna ke
KPUD DKI Jakarta. Seharusnya KPUD memang mendapatkan jatah anggaran dari
Pemerintah DKI. Tapi sampai saat ini APBD belum digedok. "Jadi lebih
murah, lebih cepat, menilainya juga lebih baik mutunya," tutur Ahok.
Sehingga
KLB yang dibayarkan PT HM Sampoerna ke Pemerintah DKI Jakarta tidak menyalahi
aturan. Itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 tentang
KLB.
Sumber
: https://metro.tempo.co
Selanjutnya pada
tanggal 21 Oktober 2016, KPU DKI Jakarta Kembalikan Pinjaman Komputer dan Laptop
dari Pemprov, selanjutnya KPU DKI Akan Sewa dari Pihak Ketiga
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan 25 komputer dan
21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua
KPU DKI Sumarno mengatakan, puluhan komputer dan laptop tersebut akan
dikembalikan pekan depan.
"Pengembalian
Insya Allah akan kami lakukan pekan depan. Kami sudah bersurat ke KPU
kabupaten/kota untuk segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI. Nanti akan
kami kembalikan seluruhnya kepada pemda," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI,
Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
(Baca
juga: Ahok: Semua Komputer kalau begitu "Made In" KPU Saja)
Selain
menggunakan komputer yang ada, KPU DKI akan menyewa komputer dan laptop dari
pihak ketiga untuk mengatasi kekurangan perangkat. "Kekurangannya kami
akan menyewa karena untuk membeli pengadaan modal itu kami tidak bisa
menggunakan hibah pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli
komputer," kata dia.
Sumarno
memastikan, perangkat komputer yang mereka sewa tidak akan diprogram untuk
memenangkan calon tertentu, seperti informasi yang beredar saat KPU dipinjami
komputer dan laptop oleh Pemprov DKI.
"Nanti
ketika kami akan melakukan penyewaan kami akan mengundang tim audit independen,
ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan
calon tertentu," ucap Sumarno.
Keputusan
untuk mengembalikan komputer dan laptop kepada Pemprov DKI ini dilakukan untuk
menjaga netralitas KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017.
"Untuk
memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta
pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan
mengembalikan seluruh komputer itu," ujar dia.
Sumarno
berharap, masyarakat Jakarta tidak meragukan komitmen KPU DKI untuk
menyelenggarakan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Peminjaman
komputer dan laptop ini menjadi sorotan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Kepala
Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono,
menyampaikan, pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan kepada KPU DKI
selama Pilkada DKI Jakarta 2017 ini berasal dari dana pengembang. PT Sampoerna
Land mengajukan peningkatan koefisien lantai bangunan (KLB) kepada Pemprov DKI
Jakarta.
Kompensasinya,
mereka harus membayar kewajiban pengembang yang berupa pembersihan saluran dan
pembangunan infrastruktur kota, termasuk renovasi gedung KPU dan Bawaslu DKI
Jakarta.
Unknown 09.24 CB Blogger Indonesia
Pengumuman
resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau
DKI Jakarta periode 2017 – 2022 dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2016.
Adapun tempat pengumuman akan dilakukan KPU Provinsi DKI Jakarta di Balai
Sudirman sekitar pukul 4 sore hari waktu setempat.
Seperti
yang admin rilis dari ANTARANEWS.COM bahwasannya Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno
dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat mengungkapkan "Sampai
kemarin (Kamis, 20/10), kami sudah mendapat konfirmasi, bahwa ketiga pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan hadir dalam penetapan itu
dan penetapan akan dilaksanakan di Balai Sudirman mulai pukul 16.00 WIB,"
kata beliau.
Ia
menjelaskan setelah melakukan pendafataran terakhir pada 23 September yang
lalu, KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan dan
berkas syarat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berlaga dalam Pemilukada / Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 207-2022 diantaranya yakni :
1. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
2. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni yang diusung Koalisi Cikeas terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN.
3. Pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
"Setelah
melakukan verifikasi pertama sesaat setelah ketiga pasangan calon itu mendaftar
kemudian dilanjutkan dengan verifikasi kedua terkait dengan perbaikan syarat
calon, KPU sudah menyelesaikan verifikasi itu dan telah menyampaikan hasilnya
kepada setiap pasangan calon," tuturnya.
Sementara
itu, pada Selasa (25/10), KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan pengundian
nomor urut dari setiap pasangan calon yang baru saja ditetapkan pada Senin
(24/10). "Pengundian nomor urut akan dilakukan di Jakarta International
Expo Kemayoran dan akan dimulai pada pukul 18.30 WIB," kata Sumarno.
Menurut
dia, tiga pasangan calon memastikan akan hadir dalam pengundian nomor urut
karena memang pengundian nomir urut itu harus diambil oleh masing-masing pasangan
calon dan tidak bisa diwakilkan kepada timnya.
"Pengambilan
nomor urut nanti akan menjadi identitas dari setiap pasangan calon mulai dari
mereka melakukan kampanye atau ketika saat KPU mencetak surat suara yang
disertai foto dan nama setiap pasangan calon tersebut," tuturnya.
Demikian
informasi mengenai daftar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada
Pilkada DKI Jakarta Periode 2017-2022. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Unknown
09.12
CB Blogger
Indonesia





