KPU Provinsi DKI Jakarta Kembalikan Komputer dan Laptop Kepada Pemprov DKI Jakarta

Jumat, 21 Oktober 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan jika Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengembalikkan 46 unit komputer dan laptop ke Pemerintah DKI Jakarta. "Kalau dibalikin aset kan jadi masuk DKI Jakarta, tak masalah," kata Gubernur Basuki di kantornya pada Rabu, 19 Oktober 2016.

Ahok tidak mempersoalkan sikap Sumarno yang enggan menerima pemberian komputer dari Pemerintah DKI. Alasannya karena dia mendapat kritikan dari netizen di media sosial bahwa komputer itu dihibahkan PT HM Sampoerna untuk memenangkan pasangan inkumben Ahok-Djarot pada Pilkada tahun depan.

"Saya nggak tahu (alasannya), bebas saja kalau orang mau kritik atau apa," ujar Ahok. Menurut Ahok, selama ini pemerintah telah memenuhi prosedur terkait pelaksanaan koefisiensi luas bangunan. Kata dia, setiap pengembang dapat dikenakan denda berupa lahan atau infrastruktur.

Kompensasi berupa infrastruktur bisa berasal dari berbagai barang, termasuk komputer untuk KPU DKI Jakarta. Ahok juga mencontohkan, pembangunan Jalan Lingkar Semanggi juga menggunakan kompensasi KLB berupa barang. Karena ada perusahaan terkait diwajibkan membangun jembatan.

Untuk mengukur nilai barang, Ahok menggunakan metode appraisal atau biasa disebut prediksi nilai yang ditentukan seorang ahli. Dia memperkirakan nilai KLB dari PT Sampoerna mencapai Rp 700 miliar. Itu adalah kewajiban Sampoerna untuk membayar kompensasi.
Sehingga Ahok menampik tudingan yang menyebut komputer tersebut hibah dari Sampoerna ke KPUD DKI Jakarta. Seharusnya KPUD memang mendapatkan jatah anggaran dari Pemerintah DKI. Tapi sampai saat ini APBD belum digedok. "Jadi lebih murah, lebih cepat, menilainya juga lebih baik mutunya," tutur Ahok.

Sehingga KLB yang dibayarkan PT HM Sampoerna ke Pemerintah DKI Jakarta tidak menyalahi aturan. Itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 tentang KLB. 


Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2016, KPU DKI Jakarta Kembalikan Pinjaman Komputer dan Laptop dari Pemprov, selanjutnya KPU DKI Akan Sewa dari Pihak Ketiga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, puluhan komputer dan laptop tersebut akan dikembalikan pekan depan.

"Pengembalian Insya Allah akan kami lakukan pekan depan. Kami sudah bersurat ke KPU kabupaten/kota untuk segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI. Nanti akan kami kembalikan seluruhnya kepada pemda," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

(Baca juga: Ahok: Semua Komputer kalau begitu "Made In" KPU Saja)

Selain menggunakan komputer yang ada, KPU DKI akan menyewa komputer dan laptop dari pihak ketiga untuk mengatasi kekurangan perangkat. "Kekurangannya kami akan menyewa karena untuk membeli pengadaan modal itu kami tidak bisa menggunakan hibah pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer," kata dia.

Sumarno memastikan, perangkat komputer yang mereka sewa tidak akan diprogram untuk memenangkan calon tertentu, seperti informasi yang beredar saat KPU dipinjami komputer dan laptop oleh Pemprov DKI.

"Nanti ketika kami akan melakukan penyewaan kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu," ucap Sumarno.

Keputusan untuk mengembalikan komputer dan laptop kepada Pemprov DKI ini dilakukan untuk menjaga netralitas KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017.

"Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan mengembalikan seluruh komputer itu," ujar dia.

Sumarno berharap, masyarakat Jakarta tidak meragukan komitmen KPU DKI untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Peminjaman komputer dan laptop ini menjadi sorotan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono, menyampaikan, pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan kepada KPU DKI selama Pilkada DKI Jakarta 2017 ini berasal dari dana pengembang. PT Sampoerna Land mengajukan peningkatan koefisien lantai bangunan (KLB) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kompensasinya, mereka harus membayar kewajiban pengembang yang berupa pembersihan saluran dan pembangunan infrastruktur kota, termasuk renovasi gedung KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.



09.24

0 komentar:

Posting Komentar