17 Asas Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sabtu, 24 Februari 2018
Pemungutan Suara adalah proses pemberian suara oleh Pemilih di TPS dengan cara mencoblos pada nomor urut, nama, atau foto Pasangan Calon. Penghitungan Suara adalah proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah yang diperoleh Pasangan Calon, Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak digunakan dan Surat Suara rusak/keliru dicoblos.

Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan berdasarkan asas:

a. langsung;

b. umum;

c. bebas;

d. rahasia;

e. jujur;

f. adil;

g. efektif;

h. efisien;

i. mandiri;

j. kepastian hukum;

k. tertib;

l. kepentingan umum;

m. keterbukaan;

n. proporsionalitas;

o. profesionalitas;

p. akuntabilitas; dan

q. aksesibilitas.



02.00

0 komentar:

Posting Komentar