Prinsip Kampanye Oleh Pasangan Calon atau Tim Kampanye dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik

Kamis, 20 Oktober 2016
Kampanye merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan.Kampanye dilakukan dengan prinsip jujur, terbuka, dan dialogis.

Pengertian jujur dalam Kampanye adalah mentaati setiap aturan dalam Kampanye dengan menyampaikan informasi sebenar-benarnya serta tidak melakukan bentuk kecurangan apapun yang dapat merugikan pihak lain.

Pengertian terbuka dalam Kampanye adalah Pasangan Calon harus memberikan informasi luas, detail,dan transparan kepada pemilih mengenai visi misi dan program yang nantinya akan menjadi pedoman atau rujukan bagi pemilih dalam memberikan suara.

Pengertian dialogis adalah pelaksanaan Kampanye harus mengedepankan metode yang bersifat interaktif sehingga dapat memperjelas atau mempertajam visi misi dan program yang diusung Pasangan Calon sehingga akan terwujud pemilih yang cerdas dalam memilih.



10.10

0 komentar:

Posting Komentar