Kampanye
merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara
bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam
Pemilihan.Kampanye dilakukan dengan prinsip jujur, terbuka, dan dialogis.
Pengertian
jujur dalam Kampanye adalah mentaati setiap aturan dalam Kampanye dengan
menyampaikan informasi sebenar-benarnya serta tidak melakukan bentuk kecurangan
apapun yang dapat merugikan pihak lain.
Pengertian
terbuka dalam Kampanye adalah Pasangan Calon harus memberikan informasi luas,
detail,dan transparan kepada pemilih mengenai visi misi dan program yang
nantinya akan menjadi pedoman atau rujukan bagi pemilih dalam memberikan suara.
Pengertian
dialogis adalah pelaksanaan Kampanye harus mengedepankan metode yang bersifat
interaktif sehingga dapat memperjelas atau mempertajam visi misi dan program
yang diusung Pasangan Calon sehingga akan terwujud pemilih yang cerdas dalam
memilih.



0 komentar:
Posting Komentar