Kegiatan Monitoring dan Supervisi (Pencocokan dan Penelitian) Oleh PPDP Pada Pemilukada

Senin, 03 Oktober 2016
Yang melaksanakan kegiatan Coklit adalah PPDP. Namun demikian, PPS memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan PPDP bekerja dengan baik dan tepat waktu.

Oleh karena itu, selama proses Coklit PPS melakukan fungsi monitoring dan supervisi kepada PPDP. Kegiatan monitoring dan supervisi tersebut antara lain:

1.   Mengidentifikasi petugas PPDP yang membutuhkan bimbingan secara khusus, baik disebabkan karena kondisi geografis, jumlah pemilih atau karakteristik pemilih yang sulit, atau kapasitas/komitmen PPDP.

2.   Memastikan PPDP menjalankan SOP dengan baik dan benar.



3.   Memastikan PPDP mengisi kolom data pemilih secara lengkap dan benar sesuai dengan KTP/KK atau surat keterangan Disdukcapil, memberikan formulir bukti telah terdaftar, dan menempel stiker di tempat yang mudah terlihat.

4.   Pastikan PPDP tidak kekurangan formulir pemutakhiran data pemilih.

5.   Membantu PPDP yang mengalami kesulitan dalam proses coklit.

6.   Memastikan PPDP mampu menyelesaikan pemutakhiran dan menyerahkan hasil verifikasinya tepat waktu.

7.   Mengecek ke lapangan untuk memantau perkembangan coklit yang dilaksanakan oleh PPDP secara periodik.

8.   Melaporkan hasil pemantauan proses coklit kepada PPK secara tertulis. 



07.14

0 komentar:

Posting Komentar