Pemilihan
Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2017 se-Indonesia / nasional nantinya
akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017.
Adapun
Pilkada serentak tahun 2017 akan diselenggarakan di 7 (tujuh) provinsi untuk
memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, 76 (tujuh puluh enam) kabupaten untuk
memilih Bupati dan Wakil Bupati, serta 18 (delapan belas) kota untuk memilih Walikota
dan Wakil Walikota.
Untuk
mengetahui daftar provinsi, kabupaten, dan kota yang akan dilaksanakan Pilkada
serentak pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, selengkapnya silahkan klik
pada tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 komentar:
Posting Komentar