Jadwal Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilukada 2017

Senin, 03 Oktober 2016
Berdasarkan pada Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, berikut Jadwal Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilukada Tahun 2017 selengkapnya:


a.   Proses Pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 3 Nopember 2016 - 22 Januari 2017.

b.   Produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 25 Nopember 2016 - 14 Februari 2017.



09.38

0 komentar:

Posting Komentar