Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Pemilukada Tahun 2017

Senin, 03 Oktober 2016
Berdasarkan pada Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, berikut jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilukada Tahun 2017 selengkapnya:

a.   Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon pada tanggal 11 September 2016 - 18 September 2016

b.   Pendaftaran Pasangan Calon pada tanggal 19 September 2016 - 21 September 2016

c.   Pengumuman dokumen syarat Pasangan Calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 21 September 2016 - 27 September 2016

d.   Pemeriksaan kesehatan pada tanggal 19 September 2016 - 25 September 2016

e.   Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 25 September 2016 - 26 September 2016

f.    Penelitian syarat pencalonan untuk Pasangan Calon yang diajukan oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik pada tanggal 19 September 2016 - 21 September 2016


g.   Penelitian syarat calon untuk Pasangan Calon yang diajukan oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik pada tanggal 21 September 2016 - 27 September 2016

h.   Penelitian syarat pencalonan dan syarat calon pada tanggal 21 September 2016 27 September 2016

i.    Pemberitahuan hasil penelitian pada tanggal 27 September 2016 - 28 September 2016

j.    Perbaikan syarat pencalonan dan/atau syarat calon:
1)   Perbaikan syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota pada tanggal 29 September 2016 - 1 Oktober 2016
2)   Perbaikan syarat Calon dari Partai Politik/gabungan Partai Politik dan perseorangan pada tanggal 29 September 2016 - 1 Oktober 2016

k.   Pengumuman perbaikan dokumen syarat Pasangan Calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 3 Oktober 2016 - 9 Oktober 2016

l.    Penelitian hasil perbaikan:
1)   Penelitian perbaikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota:
a)   Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran pada tanggal 29 September 2016 - 6 Oktober 2016
b)   Analisis dukungan ganda pada tanggal 29 September 2016 - 6 Oktober 2016
c)   Penyampaian hasil analisis dugaan ganda dan syarat dukungan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK pada tanggal 7 Oktober 2016 - 8 Oktober 2016
d)   Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan pada tanggal 9 Oktober 2016 - 15 Oktober 2016
e)   Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kecamatan pada tanggal 16 Oktober 2016 - 17 Oktober 2016
f)    Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 18 Oktober 2016 - 19 Oktober 2016
g)   Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat provinsi pada tanggal 20 Oktober 2016 - 21 Oktober 2016
2)   Penelitian perbaikan syarat calon pada tanggal 3 Oktober 2016 - 9 Oktober 2016

m.  Penetapan Pasangan Calon pada tanggal 22 Oktober 2016 - 22 Oktober 2016

n.   Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon pada tanggal 23 Oktober 2016 - 23 Oktober 2016 



09.15

0 komentar:

Posting Komentar