Jadwal Kerja / Kegiatan PPS Pada Pemilukada Tahun 2017 Lengkap

Senin, 03 Oktober 2016
PPS memiliki arti penting dalam menentukan kualitas daftar pemilih. Hal ini disebabkan PPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, bahkan sangat strategis dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Bahkan, baik dan buruknya kualitas DPT sangat ditentukan oleh kinerja PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu PPS harus bekerja secara maksimal memastikan daftar pemilih lebih berkualitas.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2017 dilaksanakan secara serentak oleh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se – Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut jadwal kegiatan kerja PPS pada Pemilukada Tahun 2017 selengkapnya sebagai berikut:
No
Kegiatan
Jadwal
1
Penyerahan Model A-KWK dan dokumen lainnya kepada PPDP
5 – 7 September 2016
2
Monitoring Coklit
8 September – 7 Oktober 2016
3
Pengumpulan hasil coklit
6 - 8 Oktober 2016
4
Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran
8 - 21 Oktober 2016
5
Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran
22 – 24 Oktober 2016
6
Pengumuman DPS
10 – 19 November 2016
7
Perbaikan DPS
20 - 24 November 2016
8
Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan DPS
25 - 27 November 2016
9
Pengumuman DPT
17 Desember 2016 – 15 Februari 2017



06.50

0 komentar:

Posting Komentar