Berdasarkan
pada Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2016 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,
berikut Jadwal Pelaksanaan Kampanye dan Jadwal Penyelenggaraan Debat
Publik/Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Pemilukada Tahun 2017 selengkapnya:
a.
Kampanye
pada tanggal 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017
b.
Debat
publik/terbuka antar Pasangan Calon pada tanggal 26 Oktober 2016 - 11 Februari
2017
c.
Kampanye
melalui media masa, cetak dan elektronik pada tanggal 29 Januari 2017 - 11
Februari 2017
d.
Masa
tenang dan pembersihan alat peraga pada tanggal 12 Februari 2017 - 14 Februari
2017.
0 komentar:
Posting Komentar