Seperti
pada waktu-waktu sebelumnya, hasil perhitungan cepat atau seringkali disebut
quick count hasil rekapitulasi perhitungan suara pada berbagai media pemilihan
kepala daerah bagik pada tingkat provinsi dalam memilih Gubernur dan Wakil
Gubernur, Pilkada pada tingkat kabupaten untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati,
serta Pilkada di Kota untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun
berbagai media yang menampilkan quick count / hasil perhitungan cepat Pilkada
2017 diantaranya televisi, radio, koran, hingga melalui media online.
Dan
biasanya hasil quick count oleh lembaga yang profesional dan independen akan
dapat mendekati real atau hasil rekapitulasi akhir.
Semoga
saja pada gelar Pilkada 2017 serentak mendatang, situasi yang kondusif, sehingga asas-asas dalam pelaksanaan Pemilu yang LUBERJURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) dapat terlaksana di seluruh penjuru daerah yang melaksanakan
Pilkada serentak pada tanggal 15 Februari 2017 nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar