Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Pilkada Tahun 2018

Senin, 05 Maret 2018
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak resmi ditutup. Total ada 58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri ke KPU di 17 provinsi. Dirilis dari situs KPU, Kamis (11/1/2018), total ada 116 cagub-cawagub yang berkasnya telah diterima. Yang mana proses pendaftaran cagub-cawagub (calon gubernur dan calon wakil gubernur itu dibuka pada 8-10 Januari 2018 yang lalu. 

Adapun beberapa tahapan yang harus dilalui tiap paslon sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada. Di antaranya pengecekan kelengkapan berkas, pemeriksaan kesehatan, hingga perbaikan syarat pencalonan. Pengumuman perbaikan dokumen syarat pencalonan di situ KPU 20-26 Januari 2018. Kemudian pengumuman penetapan pasangan calon di Pilkada digelar 12 Februari 2018.


Saat ini, untuk pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak resmi ditutup. Total ada 58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri ke KPU di 17 provinsi.

Berikut daftar nama calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub/Cawagub) untuk Pilkada Serentak 2018 dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  yang telah mendaftarkan diri adalah sebagai berikut:

1.   Pasangan Rusmadi Wongso dan Irjen Safaruddin (PDIP, dan Hanura).
2.   Pasangan Syaharie Ja'ang dan Awang Ferdian (PKB, PPP, Demokrat).
3.   Pasangan Andi Sofyan dan Nusyirwan Ismail (Golkar dan NasDem).
4.   Pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Gerindra, PKS, dan PAN).



10.25

0 komentar:

Posting Komentar