Pendaftaran
bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak resmi ditutup. Total ada
58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri ke KPU di 17 provinsi. Dirilis
dari situs KPU, Kamis (11/1/2018), total ada 116 cagub-cawagub yang berkasnya
telah diterima. Yang mana proses pendaftaran cagub-cawagub (calon gubernur dan
calon wakil gubernur itu dibuka pada 8-10 Januari 2018 yang lalu.
Adapun
beberapa tahapan yang harus dilalui tiap paslon sebelum ditetapkan sebagai
pasangan calon peserta pilkada. Di antaranya pengecekan kelengkapan berkas,
pemeriksaan kesehatan, hingga perbaikan syarat pencalonan. Pengumuman perbaikan
dokumen syarat pencalonan di situ KPU 20-26 Januari 2018. Kemudian pengumuman
penetapan pasangan calon di Pilkada digelar 12 Februari 2018.
Saat
ini, untuk pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak
resmi ditutup. Total ada 58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri
ke KPU di 17 provinsi.
Berikut
daftar nama calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub/Cawagub) untuk
Pilkada Serentak 2018 dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah mendaftarkan diri adalah sebagai
berikut:
1.
Pasangan
Rusmadi Wongso dan Irjen Safaruddin (PDIP, dan Hanura).
2.
Pasangan
Syaharie Ja'ang dan Awang Ferdian (PKB, PPP, Demokrat).
3.
Pasangan
Andi Sofyan dan Nusyirwan Ismail (Golkar dan NasDem).
4.
Pasangan
Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Gerindra, PKS, dan PAN).
0 komentar:
Posting Komentar