Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Pilkada Tahun 2018

Senin, 05 Maret 2018
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak resmi ditutup. Total ada 58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri ke KPU di 17 provinsi. Dirilis dari situs KPU, Kamis (11/1/2018), total ada 116 cagub-cawagub yang berkasnya telah diterima. Yang mana proses pendaftaran cagub-cawagub (calon gubernur dan calon wakil gubernur itu dibuka pada 8-10 Januari 2018 yang lalu. 

Adapun beberapa tahapan yang harus dilalui tiap paslon sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada. Di antaranya pengecekan kelengkapan berkas, pemeriksaan kesehatan, hingga perbaikan syarat pencalonan. Pengumuman perbaikan dokumen syarat pencalonan di situ KPU 20-26 Januari 2018. Kemudian pengumuman penetapan pasangan calon di Pilkada digelar 12 Februari 2018.


Saat ini, untuk pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak resmi ditutup. Total ada 58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri ke KPU di 17 provinsi.

Berikut daftar nama calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub/Cawagub) untuk Pilkada Serentak 2018 dari Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah mendaftarkan diri adalah sebagai berikut:

1.   Pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (PPP-Golkar).
2.   Pasangan Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaluddin (NasDem, Demokrat, PKB, Hanura, PKPI dan PBB).
3.   Pasangan Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (Gerindra, PAN, PKS)
4.   Pasangan KH Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (PKPI, PDIP).



10.19

0 komentar:

Posting Komentar