Pendaftaran
bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak resmi ditutup. Total ada
58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri ke KPU di 17 provinsi. Dirilis
dari situs KPU, Kamis (11/1/2018), total ada 116 cagub-cawagub yang berkasnya
telah diterima. Yang mana proses pendaftaran cagub-cawagub (calon gubernur dan
calon wakil gubernur itu dibuka pada 8-10 Januari 2018 yang lalu.
Adapun
beberapa tahapan yang harus dilalui tiap paslon sebelum ditetapkan sebagai
pasangan calon peserta pilkada. Di antaranya pengecekan kelengkapan berkas,
pemeriksaan kesehatan, hingga perbaikan syarat pencalonan. Pengumuman perbaikan
dokumen syarat pencalonan di situ KPU 20-26 Januari 2018. Kemudian pengumuman
penetapan pasangan calon di Pilkada digelar 12 Februari 2018.
Saat
ini, untuk pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak
resmi ditutup. Total ada 58 pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftarkan diri
ke KPU di 17 provinsi.
Berikut
daftar nama calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub/Cawagub) untuk
Pilkada Serentak 2018 dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mendaftarkan diri adalah sebagai
berikut:
1.
Pasangan
Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi (Demokrat, dan PKS).
2.
Pasangan
Tuan Guru Haji Ahyar Abduh dan Mori Hanafi (PDIP, Gerindra, PAN, PPP, Hanura,
dan PBB).
3.
Pasangan
Moch Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni
(independen)
4.
Pasangan
Moh Suhaili Fadil Thohir dan Muh Amin (PKB, NasDem, Golkar)
0 komentar:
Posting Komentar